BREAKING NEWS

Jumat, 14 Februari 2025

Konsultasi Publik RKPD Mura, Selaraskan Potensi dan Prioritas Pembangunan Daerah

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, didampingi Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy dan Kepala Bapperida Mura, Ferry Hardi, memimpin pertemuan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2026, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mura, Jum'at (14/2/2025).

Acara tersebut juga dihadiri Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BPS Mura, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy, yang membacakan sambutan Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan, bahwa Konsultasi Publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.

"Poin-poin inti yang menjadi fokus kita agar diselaraskan dengan tema tahun 2026 pada rencana pembangunan daerah Murung Raya Tahun 2024-2026 yaitu, mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik,” kata Rudie Roy.

Menurutnya, ada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yakni: 

1. Pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat.

2. Peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

3. Peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi pengembangan ekonomi.

4. Pengembangan konektivitas daerah.

5. Penerapan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien.

6. Penguatan kualitas lingkungan hidup dan kebencanaan.

Ia juga menyampaikan rancangan awal RKPD Tahun 2026 ini menjadi sangat penting, untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan kesesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan.

"Rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 yang nantinya akan menjadi rujukan bagi kita dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026. sehingga dalam rapat konsultasi publik ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” ungkap Rudie Roy.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan diskusi terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder terkait. Dari hasil diskusi tersebut ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian prioritas dalam penyusunan RKPD yaitu, terkait akses jalan, pasar pelita hilir, Kamtibmas, infrastruktur dan akses Kecamatan terjauh. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes