BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus beupaya menormaliasi angkutan sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan dalam mendukung program pemerintah yakni Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hal ini yang mendasari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo menggelar rapat bersama mitra kerja membahas penanganan Over Dimension Over Load (ODOL), Selasa (25/02/2025).
H Kartoyo menyoroti, efektivitas penerapan kebijakan Zero ODOL yang telah berjalan sejak 2019, namun belum memberikan dampak signifikan di lapangan. Terlebih, permasalahan ODOL tidak bisa diselesaikan secara parsial, mengingat banyak pihak yang terlibat dalam sistem transportasi barang.
"Dishub minta waktu 2 minggu untuk menyiapkan grand designnya. Karena persoalan ini menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha truck. Solusinya harus komprehensif agar aturan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, jumlah pelanggaran ODOL masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di Kecamatan Kintap tercatat 26.516 kendaraan ditimbang, dengan 69% melanggar aturan. Dari total pelanggaran tersebut, 89% berkaitan dengan kelebihan muatan, sedangkan 11% terkait dokumen.
Sementara itu, di Tabalong sejak 7 November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% melanggar aturan dengan rincian 60% pelanggaran dokumen dan 40% pelanggaran muatan.
Menanggapi kondisi ini, H Kartoyo menyampaikan perlunya evaluasi dan pembelajaran dari daerah lain yang telah menerapkan kebijakan ODOL dengan lebih baik.
"Kita bisa belajar dari Kaltim karena kondisi di lapangan hampir sama. Truk yang sesuai dimensi harus diimbangi dengan harga barang yang wajar. Hal ini perlu dievaluasi,” ucap Politisi NasDem itu.
Dalam rapat ini, turut hadir Dinas Perhubungan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalsel, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Ikatan Logistik dan Forwarder Indonesia (ILFA), Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKB). (sar/mah/jp).