BREAKING NEWS

Senin, 10 Februari 2025

Kejari Seruyan Minta Pemkab Bisa Terhindar dari Penanganan Tipikor

KUALA PEMBUANG- Kejaksaan Negeri Seruyan meminta pemerintah kabupaten setempat untuk bisa terhindar dari penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani kepada awak media di kantornya, Senin (10/2/2025). 

"Kami akan kembali berkoordinasi dengan kepala daerah untuk bisa memberikan kontribusi supaya pemerintah daerah bisa terjauh dari penanganan tindak pidana korupsi," kata Gusti Hamdani. 

Ia mengatakan, bahwa koordinasi tersebut dilakukan berkaitan dengan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang saat ini programnya masih tengah berjalan.

"Untuk penilaian WBK ini ini akan dilakukan oleh tim penilai dari Kejaksaan Tinggi Palangka Raya dan tim penilai dari pusat yakni oleh Kejaksaan Agung," ujarnya. 

Gusti Hamdani menambahkan, bahwa dimana dari masing-masing kejaksaan negeri akan dilakukan penilaian. 

"Bagi yang masuk dalam kategori penilaian pusat, maka itu akan mendapat predikat zona integritas jika memang sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dalam peringkat itu nanti akan diambil yang terbaik dari masing-masing kejaksaan negeri," jelasnya. 

Lebih lanjut Gusti Hamdani, terkait target penilaian, pihaknya dari Kejaksanaan Negeri Seruyan akan mengejar secepatnya. Karena terkait zona integritas ini sudah ditentukan kapan waktunya, yang mana pada tanggal 14 Februari 2025 seluruh satker sudah harus melakukan pengisian evaluasi yang sudah diberikan.  

"Tahapan selanjutnya itu juga sudah ditentukan dan akan diperiksa apakah sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Kalau memang sudah terpenuhi,  maka akan dicek secara langsung. Apakah benar antara bukti dokumen tertulis dengan realisasi yang kita lakukan," jelasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes