TAMIANG LAYANG- Kepala Bidang Sosial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur, Tuberta Hartano, menekankan, bahwa setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan minimal melakukan graduasi terhadap 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahunnya. Hal ini, ujar Tuberta, sesuai aturan Kementerian Sosial RI.
Graduasi dalam PKH terbagi menjadi dua yaitu, graduasi alamiah dan graduasi mandiri.
"Graduasi alamiah terjadi ketika KPM tidak lagi memenuhi kriteria kepesertaan. Sedangkan graduasi mandiri terjadi ketika KPM telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial," kata Tuberta dalam wawancara diruang kerjanya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, keberhasilan PKH tidak hanya diukur dari jumlah penerima bantuan, tetapi juga dari seberapa banyak keluarga yang berhasil lepas dari ketergantungan dan menjadi mandiri.
"Graduasi sejahtera mandiri terjadi ketika kondisi sosial ekonomi KPM sudah meningkat dan dikategorikan mampu," tutur Tuberta.
Ia menyebut, bahwa di Barito Timur, terdapat 12 pendamping PKH dan 1 koordinator yang bertugas memastikan kelancaran program ini. Untuk memastikan program berjalan efektif, Tuberta berharap, adanya sinergi lebih erat antara pendamping PKH dan pemerintah desa.
"Kami berharap para pendamping PKH lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa agar data penerima bantuan tetap akurat dan tepat sasaran," harap Tuberta.
Dengan adanya target graduasi ini, diharapkan semakin banyak keluarga di Barito Timur yang dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi. (iwn/jp).