BANJARBARU- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Mustohir Arifin, turut menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Selasa (11/2/2025) di Aula Rapat Lantak 3 Disperkim Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
FPD 2025 kali ini selain bertujuan untuk menyusun draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel dan isu strategis Renstra (rencana strategis) SOPD Tahun 2015 – 2029, juga sebagai upaya koordinasi sekaligus sinkronisasi perencanaan program 5 tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa H Imus ini, selain memberikan apresiasi juga turut mencermati dan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan isu strategis yang patut mendapat perhatian dari SOPD terkait, agar lebih aktif turun kelapangan untuk melakukan pengawasan terhadap standarisasi perumahan dan kawasan permukiman, seperti ketersediaan infrastruktur perumahan yang memadai, jalan lingkungan yang beraspal dan ketersediaan jaringan air bersih.
"Komisi III mencermati dilapangan, kita ingin agar SOPD terkait lebih aktif dilapangan untuk mencek keadaan dilapangan, standar-standar perumahan-perumahan permukiman. Misalnya, seperti perumahan subsidi yang sering terjadi kita lihat rumahnya sudah selesai, tetapi jalannya masih belum di aspal dan ada juga beberapa perumahan yang terjadi saya lihat banyak tidak memenuhi standar, seperti (fasilitas) air belum ada dan lain-lain," ucap politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dapil 1.
Anggota Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini juga meminta kepada SOPD terkait agar bisa melakukan pengawasan lebih terhadap para developer atau pengembang yang belum memenuhi standar perumahan yang layak huni.
"Kita harap dinas terkait ini bisa memberikan penekanan kepada developer agar standar yang harus menjadi tanggungjawab develorper bisa terpenuhi," jelas H Imus.
Sebelumnya, Kadis Perkim Provinsi Kalsel, Musyidah Aminy, menyampaikan, bahwa FPD ini sebagai sarana sinkronisasi urusan pemerintahan daerah untuk mengidentifikasikan dan menyepakati program kegiatan sesuai tupoksi dan kewenangan Disperkim Provinsi Kalsel. Kemudian, disinergikan dengan RPJMD Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dia berharap, melalui forum ini mampu melahirkan gagasan-gagasan solutif yang efektif dan partisipatif.
"Sehingga dapat tercapai proses perencanaan pembangunan yang semakin berkualitas seperti yang tertuang dalam arah kebijakan dan strategis. Salah satunya menjamin pembangunan hunian berkualitas di wilayah Kalimantan Selatan," jelasnya. (sar/mah/jp).