PALANGKA RAYA- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menyangkut terbitnya Inpres tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, mengatakan, bahwa diawal masa kepemimpinan Presiden dan Kepala Daerah yang baru ini, maka pihaknya akan meningkatkan semua fungsi dewan dalam hal legislasi, budgeting, dan pengawasan.
"Karena kita tahu, hari ini Kepala Daerahnya baru, Presiden baru, instruksi efisiensi juga sudah diluncurkan. Jadi kita menunggu kejelasannya (program mana saja yang terkena dampak efisiensi)," ungkap H Kartoyo, ditemui usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IV DPRD Kalsel ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (21/02/2025).
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga menegaskan, selain ikut melakukan rasionalisasi anggaran di DPRD Kalsel, juga akan mengimbanginya dengan meningkatkan kinerja terutama di bidang pengawasan, dan program pembangunan yang terkena dampak efisiensi tetap dapat berjalan.
"Kita cenderung meningkatkan kinerja kota di bidang pengawasan. Jangan sampai program-program (pembangunan) itu tidak jalan. Tadinya yang uangnya misalkan 100 sekarang cuma tinggal 40, ya tetap program mana yang prioritas itu yang diutamakan," pungkasnya. (sar/mah/jp).