PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, di gedung DPRD setempat, Sabtu (8/2/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, Mantan Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan Heriyus sebagai Bupati Mura Terpilih Hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyampaikan, bahwa paripurna ini dilaksanakan setelah pimpinan DPRD menerima usul penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada 2024.
Rumiadi mengatakan, bahwa paripurna ini sudah sejalan dengan amanah undang-undang republik indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Setelah pembacaan pengumuman, Ketua DPRD Rumiadi, membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan pasangan Heriyus M. Yoseph dan Rahmanto Muhiddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mura Terpilih periode 2025-2030.
"Selanjutnya berita acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan tentang peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mura masa Jabatan 2025-2030," demikian Rumiadi. (maya/jp).