BREAKING NEWS

Senin, 24 Februari 2025

DPMDSos : Pagu Dana Desa Barito Timur Tahun 2025 Mengalami Penurunan

TAMIANG LAYANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur, menyebutkan bahwa pagu dana desa yang diterima daerah itu pada 2025 sebesar Rp75,3 miliar.

"Dana Dasa (DD) yang diterima Kabupaten Barito Timur tahun 2025 yang bersumber dari Pusat sebesar Rp75,3 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah tahun ini ada pengurangan," kata Plt. Kepala DPMDSos Barito Timur, Osa Awatanu, didampingi Kabid IPDKP DPMDSos Barito Timur, Peri Rusiani, kepada wartawan ini, Senin (24/2/2025). 

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD), sebut Osa Awatanu, pada tahun 2025 ini kurang lebih sebesar Rp84 miliar.

"Tahun ini ada peningkatan ADD kurang lebih sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun 2024," sebutnya. 

Sementara untuk Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) pada tahun 2025 ini ujar Osa, sebesar Rp3 miliar. 

"Pembagian DBHP ke masing-masing desa ini bergantung pada hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa, sedikit atau banyaknya DBHP yang diterima desa tergantung pada jumlah pembayaran PBB di desa itu sendiri," ujarnya. 

Terkait penyaluran DD, ADD dan DBHP tahun 2025, kata Osa, saat ini masih dalam proses mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.

"Ada regulasi yang harus kita siapkan yaitu, Keputusan Bupati (Kepbup) dan empat Peraturan Bupati (Perbup). Dan saat ini masih berproses. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Osa. 

Osa Awatanu juga mengimbau seluruh kepala desa di Barito Timur untuk mematuhi aturan dalam menggunakan anggaran desa.

"Gunakan anggaran tersebut sesuai regulasi, baik secara administrasi maupun pelaksanaan di lapangan," demikian Osa Awatanu. (iwn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes