MARABAHAN- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, menyampaikan, bahwa Desa Semangat Dalam yang berada di Kecamatan Alalak, Barito Kuala akan segera dilaksanakan pemekaran menjadi tiga desa.
Hal itu diungkapkan Moch. Aziz saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Bupati Barito Kuala, Senin (10/2/2025).
Moch. Aziz menjelaskan, untuk mengusulkan pemekaran desa, dapat melihat dari komposisi jumlah penduduk tersebut sehingga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pemekaran.
"Sejak tahun 2024 telah ada usulan untuk pemekaran Desa Semangat Dalam, mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah hampir 30.000 jiwa sehingga volume pelayanan desa termasuk sangat tinggi serta agar mudah dan terlayani,” terang Aziz.
Terkait banyaknya posisi perangkat desa yang kosong dikarenakan sebagian anggota perangkat telah mengikuti tes PPPK/CPNS serta berpindah domisili ke provinsi, kata Aziz, bahwa PMD akan fasilitasi desa untuk melaksanakan rekrutmen perangkat desa.
Ia juga mengatakan, pesyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berumur minimal 25 tahun, Pendidikan minimal SLTA dan mengikuti sistem CAT (Computer Asistment Test).
“Rekrutmen tersebut untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan, selanjutnya setelah sIstem CAT itu dilaksanakan, nantinya akan dilanjutkan praktek Komputer agar dapat dipastikan bahwa perangkat desa yang terpilih siap bekerja,” jelasnya.
Pada sesi terakhir, Kepala PMD Batola Moch. Aziz yang juga selaku pemangku Pembina tekhnis di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa berharap, semua perangkat desa dan Kepala Desa dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya dan memberikan pelayanan terbaik.
“Perangkat desa jangan melakukan pelanggaran sehingga merusak citra pemerintahan desa di Barito Kuala. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan administrasi, pelayanan pembinaan yang diperlukan dan jika ada kendala dilapangan silahkan menghubungi kami dan Insya Allah akan kami bantu,” tutupnya. (ron/mah/jp).