BREAKING NEWS

Rabu, 26 Februari 2025

Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2025

MUARA TEWEH- Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, Rabu (26/2/2025).

Rapat yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis, Inspektorat Mura, Fita Fitria, menyampaikan, bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

"Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Mura, Idontori, menekankan, pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. 

"Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Mura, Hendry Januardy, mengatakan, bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau whatsapp group dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya. (dsk/maya/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes