KOTABARU- AKGUS Kotabaru bersama Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan aksi damai di Depan Gedung DPRD Kotabaru, Kamis (27/02/2025).
Aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kotabaru ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa proyek, termasuk pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, serta jembatan gantung di Desa Gendang Timburu yang mangkrak.
Di tempat terpisah, Muslim Ma'in, perwakilan BP3K-RI Kalimantan Selatan, menegaskan pentingnya peran DPRD Kotabaru dalam mengawasi proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, sebagai lembaga pengawasan eksekutif, DPRD harus segera menindaklanjuti proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Kotabaru, khususnya yang terindikasi berpotensi menyimpang dari prosedur yang berlaku.
"Salah satu proyek yang perlu segera diawasi adalah pembangunan jalan di Desa Lalapin dan jembatan gantung di Desa Gendang Timburu. Kami mendesak DPRD Kotabaru untuk melakukan sidak ke lokasi proyek tersebut guna memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara,” kata Muslim Ma'in kepada awak media setelah aksi.
BP3K-RI juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur di Kotabaru, mengingat jalan dan jembatan tersebut merupakan fasilitas vital bagi masyarakat.
Muslim juha menekankan, bahwa kualitas pembangunan yang buruk dapat merugikan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sementara ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dapat merugikan negara.
"Kami berharap DPRD Kotabaru segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proyek-proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Muslim Ma'in.
Dengan adanya aksi ini, BP3K-RI dan AKGUS Kotabaru berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di Kotabaru bekerja dengan profesionalisme dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga proyek dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (din/jp).