BREAKING NEWS

Kamis, 27 Februari 2025

Bhabinkamtibmas Desa Batuah Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Aparat Desa, Kasat Resnarkoba : Langkah Konkret Pencegahan Narkoba

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, BRIPKA Husin sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat desa setempat, Kamis (27/2/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Batuah itu dalam rangka implementasi 8 program prioritas Presiden RI yang tergabung dalam Asta Cita sosialisasi penyalahgunaan narkoba (P4GN). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kades Kalinapu Batuah, serta jajaran aparat desa setempat. 

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Batuah, BRIPKA Husin memberikan pemahaman kepada aparatur desa tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang serta bahan berbahaya lainnya bagi tubuh manusia.

Dijelaskan BRIPKA Husin, bahwa narkoba sangat merugikan bagi kesehatan dan merusak generasi muda khususnya anak-anak dan remaja serta dapat membunuh siapa saja bagi pengguna atau pemakainya.

Ia mengimbau bagi pemakai atau pengguna dapat datang langsung atau melapor ke Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur agar dilakukan rehabilitasi.

Ia mengatakan, bahwa bagi pengedar, kurir atau bandar dapat dituntut secara hukum sesuai dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan seberat-beratnya hukuman mati.

Terpisah, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Desa Batuah yang telah mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga di desa binaannya. 

IPTU Budi Utomo menegaskan, bahwa pihaknya juga akan secara rutin melaksanakan sosialisasi di tempat berkumpulnya masyarakat yang diduga selama ini sebagai sasaran peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Barito Timur. 

"Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba, dan kita tidak segan-segan untuk menangkap pelaku narkoba," tegas IPTU Budi Utomo. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes