KUALA PEMBUANG- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Agus Suharto, mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (10/2/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari dinas terkait, dan tamu undangan lainnya.
Asisten I Setda Kabupaten Seruyan, Agus Suharto, menyampaikan pentingnya peraturan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Seruyan.
"Rancangan Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, rapat ini juga membahas berbagai aspek penting yang perlu diatur dalam Perda tersebut, termasuk penegakan hukum, partisipasi masyarakat, serta peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, hasil pembahasan dalam rapat ini akan dijadikan bahan untuk penyempurnaan Raperda sebelum diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Seluruh peserta rapat berharap, dengan adanya Perda ini, Kabupaten Seruyan dapat semakin maju dan sejahtera. (gan/jp).