BANJARBARU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, H Supian HK, gaungkan perang terhadap narkoba.
Hal ini disampaikan Supian HK saat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkoba, yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (15/1) di Markas Komando Polda Kalsel Banjarbaru.
Supian HK juga mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajaran atas capaiannya yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
Supian HK menghimbau agar penanganan narkoba ini didukung oleh semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Pasalnya menurut Supian HK, peredaran narkoba ini dapat dicegah mulai dari lingkup keluarga, seperti orang tua yang mendidik dan mengawasi anaknya dengan baik.
"Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel mengapresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telang mengungkap kasus narkoba ini, banyak generasi muda kita yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya, tetapi ini bukan tugas Polda Kalsel semata, kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel, mari sama-sama didik dan awasi anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba yang efeknya sangat berbahaya untuk merusak tubuh penggunanya," jelas Supian HK.
Senada dengan Supian HK, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yuda, mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan “Perang Terhadap Narkoba".
"Hal ini mengingat Kalsel masih menjadi daerah dengan pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba, yang datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura, terbukti dari hasil penangkapan kali ini yang terindikasi jaringan internasional, yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara," ungkapnya. (sar/mah/jp).