BREAKING NEWS

Kamis, 02 Januari 2025

Tim Kuasa Hukum Agustiar- Edy Pratowo Siap Hadapi Gugatan Willy- Habib di MK

PALANGKA RAYA- Tim kuasa hukum Agustiar Sabran -Edy Pratowo, gubernur terpilh pada Pilgub Kalteng tahun 2024 lalu, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan Willy M Yoseph- Habib Ismail pada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jeffriko Seran selaku tim Kuasa Hukum Agustiar Sabran -Edy Pratowo, mengatakan, bahwa telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti yang akan membantah tuduhan dari pihak Willy- Habib.

"Kami sebagai tim kuasa hukum Pak Agustiar- Edy dan bersama tim DPP Partai Gerindra sudah siap menghadapi gugatan dari Willy- Habib. Kita yakin semua bukti-bukti dan saksi-saksi yang kita bawa dan kita hadirikan di persidangan sangat kuat," kata Jeffriko, Kamis (2/1) ditemui di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya saat hendak bertolak ke Jakarta.

Apapun tuduhan mereka, terkait TSM, money Politik dan sebagainya silakan mereka buktikan. Yang jelas pasangan Agustiar Sabran- Edy Prarowo sudah menang pada Pilgub Kalteng tahun 2024 yang lalu.

"Kita akan memperjuangkan suara rakyat yang sudah dititipkan kepada Pak Agustiar- Edy Pratowo. Kita optimis menang di MK," ungkap Jeffriko.

Jeffriko juga membeberkan, sebanyak kurang lebih 50 saksi dari pihak terkait yang akan dihadirkan dalam persidangan dan 18 orang kuasa hukum untuk menghadapi gugatan Willy- Habib di MK.

Menurut Jeffriko, Willy- Habib dalam gugatannya terkait dengan Bansos, TSM dan Money Politik. Namun, kata Jeffriko, gugatan tersebut tidak menyentuh ke Paslon. 

"Jadi, gugatan itu seperti laporan terdahulu, cuma dijadikan gugatan oleh pihak Willy- Habib. Kita optimis menang di MK karena gugatan mereka gak jelas," ungkap Jeffriko lagi.

Untuk jadwal sidang di MK, itu telah ditentukan oleh MK, sidang pertama keterangan pihak terkait pada tanggal 16 Januari 2025. Sedangkan tanggal 3 hingga 6 Januari 2025 merupakan BRPK atau Buku Registrasi Perkara Konstitusi di MK.

"Kita mengajukan sebagai pihak terkait diberikan waktu selama dua hari. Kita tidak tahu nih, apa tanggal 3 atau tanggal berapa, pastinya tanggal 3 hingga 6 Jamuari 2025," jelasnya. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes