BREAKING NEWS

Jumat, 17 Januari 2025

Tim Gabungan Polres Seruyan Tangkap Pelaku Pembunuhan Remaja di Bawah Umur

KUALA PEMBUANG- Tim Gabungan Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembunuhan remaja di bawah umur di wilayah setempat. 

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasat Reskrim Iptu Markus L A Panjaitan, mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. 

"Pelaku masih di bawah umur. Sedangkan korban pun demikian masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Iptu Markus L A Panjaitan, dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (16/1). 

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal korban menghubungi pelaku pada 27 Desember 2024. Kemudian, keesokannya pada 28 Desember 2024 malam, pelaku mengajak korban bertemu di belakang rumah pelaku dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Kemudian, pelaku menusuk korban menggunakan sebuah badik. 

Setelah menikam korban, pelaku memindahkan jenazah korban di sebuah lobang yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Dan pada Sabtu (4/1) jenazah korban ditemukan warga dan melaporkan penemuan mayat itu ke aparat kepolisian setempat. 

Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan TPTKP dan olah TKP, otopsi terhadap jenazah korban dan pengujian sampel DNA ke Pulsabfor Polri. 

"Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis badik, alat komunikasi elektronik, dan transkrip informasi elektronik yang diperoleh melalui proses scientific crime investigation," terang Iptu Markus L A Panjaitan. 

Iptu Markus L A Panjaitan menambahkan, bahwa berdasarkan serangkaian penyelidikan tersebut, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Saat ini pelaku sudah dilakukan proses penahanan di Rutan Polres Seruyan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman berkas perkara ke JPU," katanya. 

Polres Seruyan berkomitmen untuk menangani perkara secara profesional, transparan dan berkeadilan. Saat ini penyidikan masih aktif dan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan proporsionalitas. 

"Kami mohon do'a, dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas," ujar Iptu Markus L A Panjaitan. 

Iptu Markus L A Panjaitan juga menghimbau agar semua dapat meluangkan waktu untuk memantau dan menjaga komunikasi dengan putra-putri. 

"Sehingga dapat mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi dan turut memberikan solusi, sekaligus mencegah orang-orang terdekat kita menjadi pelaku maupun korban kejahatan," demikian Iptu Markus L A Panjaitan. (gan/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes