BREAKING NEWS

Selasa, 14 Januari 2025

Sekda HSS Hadiri Peresmian Layanan PBG

KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor, menghadiri peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam 10 jam. Acara tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS, pada Selasa (14/1).

Sekda HSS hadir didampingi oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR, Fatimah, dan Analis Kebijakan Dinas PMPTSP, Susilawati Ulfah. Layanan PBG 10 jam selesai ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, 3015/KPTS/M/2024, dan 600.10-4849 Tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk hunian sederhana. 

Selain untuk mempercepat proses penertiban PBG, program ini juga menyederhanakan prosedur dengan prototipe yang jelas, serta mengurangi biaya yang perlu dikeluarkan oleh masyarakat.

Dengan diluncurkannya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan PBG, yang tidak hanya lebih cepat namun juga lebih efisien. 

Layanan PBG 10 jam selesai ini merupakan langkah konkret dalam mendukung percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, sebagaimana tercantum dalam SKB yang relevan. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes