KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H Muhammad Noor, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS dengan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten HSS sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (8/1)).
Acara tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD HSS, unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Setda HSS, Ketua DWP HSS, Ellyani Mustika M. Noor, perwakilan Forum Organisasi Wanita di HSS, para kepala OPD, para Kepala Bagian serta Camat.
Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari H Yopie Alfiani, kepada Risma Fakhriyatni dari Fraksi Partai NasDem.
Diawali pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Qari Kamaruddin, dilanjutkan tausiah agama yang disampaikan oleh Tuan Guru H Dianuddin, Lc.
Kemudian, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu, Wakil Ketua DPRD HSS, H Husnan, membuka jalannya rapat paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW, setelah itu Ketua DPRD H Akhmad Fahmi menyematkan pin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalsel kepada anggota DPRD Risma Fakhriyatni.
Dalam sambutannya Pj Bupati HSS, Endri, yang dibacakan Sekda HSS, H Muhammad Noor menyampaikan atas nama Pemkab Hulu Sungai Selatan mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD pengganti antar waktu, yang diambil sumpah atau janji nya pada hari ini.
"Semoga pengucapan sumpah/ janji ini menjadi titik tolak untuk meningkatkan solidaritas dan semakin baik dalam bersama-sama membangun kabupaten yang kita cintai Hulu Sungai Selatan," ucapnya.
Ia berharap, anggota DPRD pengganti antar waktu setelah pengambilan sumpah ini dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik- baiknya.
"Dan tentunya juga dapat terus menjaga dan mempertahankan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD Hulu Sungai Selatan," demikian Sekda HSS. (ari/jp).