BREAKING NEWS

Rabu, 15 Januari 2025

Rakor, Pemkab Kapuas Perkuat Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat komitmennya dalam upaya menurunkan angka stunting. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Rabu (15/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah, Ahmad M. Saribi, didampingi Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan, serta Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan, dan dihadiri Kepala OPD terkait dan para camat.

Dalam paparannya, Ahmad M. Saribi menyoroti pentingnya langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program penurunan stunting. 

Ia mengungkapkan, bahwa sejak 2019, angka prevalensi stunting di Kapuas telah menunjukkan penurunan signifikan.

"Pada 2019, prevalensi stunting di Kapuas mencapai 42 persen. Berkat kerja keras semua pihak, angka tersebut turun menjadi 16 persen pada 2023. Ini pencapaian luar biasa, tetapi kita tidak boleh lengah. Tahun 2024 datanya masih kita tunggu, dan apapun hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” ujarnya.

Saribi juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak. 

"Komitmen seluruh elemen, mulai dari Bupati, kepala OPD, camat, hingga kepala desa, sangat diperlukan. Sinergi ini menjadi kunci utama untuk memastikan program berjalan efektif,” katanya.

Salah satu isu yang disoroti dalam rapat adalah pentingnya data yang akurat dan terkini untuk mendukung program penurunan stunting. 

Saribi menjelaskan  bahwa indikator spesifik dan sensitif menjadi tanggung jawab lintas sektor.

"Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas 30 persen indikator, sementara 70 persen sisanya adalah tanggung jawab lintas OPD. Ada sekitar 26 hingga 29 indikator yang harus kita penuhi bersama,” jelasnya.

Sumber pembiayaan untuk program ini juga menjadi bahasan utama. Anggaran yang digunakan mencakup APBD Kabupaten, CSR, APBD Provinsi, dan APBN. 

Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang program Gema Eka Asih.

"Revisi Perbup Gema Eka Asih akan dilakukan untuk menyempurnakan langkah-langkah kita ke depan. Ini penting agar setiap rekomendasi dari rapat hari ini dapat diterapkan secara maksimal,” jelas Saribi.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kapuas menunjukkan tren penurunan signifikan sejak 2021, yakni dari 25 persen menjadi 16,2 persen pada 2023. Meski begitu, pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berkomitmen untuk mempercepat penurunan angka stunting hingga di bawah target nasional. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes