TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim, yang dipimpin oleh IPTU Suprayitno, bergerak cepat dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TPT) kebakaran yang terjadi di Gang Keramat RT. 22, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/1) sekira pukul 23.30 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan enam rumah, dengan titik api diduga berasal dari rumah milik saudara Untung Hidayatnur. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain karena posisi rumah yang berdempetan dan mayoritas konstruksi bangunan terbuat dari kayu, sehingga mudah terbakar.
Setelah menerima laporan dari Ketua RT 22, Polsek Dusun Tengah segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Petugas mengamankan lokasi, mendata korban, serta membantu upaya pemadaman bersama warga dan tim pemadam kebakaran setempat
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan petugas dalam menangani situasi tersebut
Korban luka dalam peristiwa ini tidak ada, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kapolsek Dusun Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di kawasan pemukiman dengan bangunan yang saling berdempetan. (iwn/jp).