BREAKING NEWS

Senin, 27 Januari 2025

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Haringen

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Timur  bersama Anggota Polres Barito Timur lakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran di RT. 02 Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur. 

Peristiwa tersebut telah menghanguskan satu buah rumah yang terbuat dari kayu milik saudara Edy (34) warga Desa Haringen. Kejadian terjadi pada Selasa (27/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. 

"Saat ini anggota bersama Tim dari Polres Barito Timur telah melakukan penyelidikan dengan olah TKP," kata Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Lukas Priambudi, E.S, di Tamiang Layang, Selasa (27/1/2025) siang. 

IPDA Lukas menjelaskan, kronologis kejadian berawal Senin (26/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berangkat meninggalkan rumah menuju tempat keluarga yang sedang ada kedukaan (kematian).

Kemudian, pada Selasa (27/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapat Informasi dari tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Lalu, korban bersama tetangga berusaha memadamkan api tersebut dengan peralatan seadanya, dan sekitar pukul 04.00 WIB api bisa dipadamkan. Akibat kejadian itu, diperkirakan kerugian materiil berkisar kurang lebih Rp50 juta. 

"Dari keterangan saudara Edy, pada saat meninggalkan rumah, ia ada menyalakan lampu tempel yang berbahan bakar minyak tanah yang diletakan di atas lemari yang berisikan buku dan sesaat setelah itu saudara Edy keluar dan rumah dalam kondisi kosong," terang IPDA Lukas. 

IPDA Lukas mengatakan, bahwa dalam rumah yang terbakar tersebut, terdapat 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Nex dalam kondisi rusak milik Edy yang terparkir didalam rumah.

"Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materiil berkisar kurang lebih Rp50 juta," kata IPDA Lukas. 

IPDA Lukas menyebut, bahwa dari olah TKP dan hasil keterangan yang didapat, diduga kebakaran tersebut berasal dari lampu tempel dan mengakibatkan munculnya api serta juga mengingat bangunan rumah yang sudah lama serta terbuat dari kayu sehingga membuat kobaran api cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi bangunan. 

"Meski tidak terdapat korban jiwa, namun untuk harta benda yang ada di dalam bangunan tidak bisa terselamatkan akibat api," demikian IPDA Lukas. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes