KUALA PEMBUANG- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Senin (20/1/2025) di halaman Kantor Kelurahan Kuala Pembuang II, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, dan se-Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Seruyan beserta staf, Anggota DPRD Seruyan, Kejaksaan Seruyan, Kodim 1015 Sampit, Pihak Kepolisian, Camat, Lurah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, menyampaikan, bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
"Selain tempat untuk pemukiman, tanah juga memiliki nilai ekonomi dan menjadi sumber penghidupan, bahkan tanah memiliki nilai sakral dan religius," katanya.
Menurut Bahrun Abbas, seiring dengan perkembangan manusia dan meningkatnya kegiatan perekonomian, kebutuhan atas tanah semakin meningkat dan nilai tanah semakin tinggi.
"Untuk menciptakan ketenangan dan pengakuan sah oleh negara akan kepemilikan tanah masyarakat, maka perlu untuk kita tertibkan sertipikat tanahnya. Hal ini kemudian perlu ditunjang dengan pemasangan batas patok tanah," ujarnya.
Bahrun Abbas menyebut, bahwa tanda batas tanah merupakan kewajiban bagi masyarakat.
"Selain itu, juga pemasangan patok itu berfungsi untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian status bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat," sebutnya.
Bahrun Abbas juga menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya kegiatan ini karena sangat strategis.
"Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menandai tanah milik masyarkat itu sendiri," ujarnya.
Bahrun Abbas juga mengharapkan, kegiatan ini dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah atau patok, dan kesadaran masyarakat dalam hal untuk memasang tanah.
"Hal ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan harapan ke depan tidak ada lagi pencaplokan, tidak ada lagi sengketa batas tanah serta tidak ada lagi permasalahan lainnya," jelasnya. (gan/jp).