BREAKING NEWS

Jumat, 24 Januari 2025

Lagi, Satresnarkoba Polres Bartim Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sumur

TAMIANG LAYANG- Lagi, Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kali ini berlangsung di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Jum'at (24/1/2025). 

Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Sumur itu dihadiri Kepala Desa Sumur, Aparat Desa, dan puluhan warga, baik dewasa dan anak-anak. 

Baurmin Satresnarkoba Polres Bartim, Brigpol Frendi Gustantio, menyampaikan, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke 7berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba," katanya. 

Menurutnya, salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba untuk menangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan pemuda khususya di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur. 

Ia menjelaskan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan masyarakat, karena narkoba sangat berbahaya sekali. 

"Jadi, sangat penting untuk membentuk kesadaran setiap masyarakat dan pemuda khususnya Desa Sumur untuk menangkal tipu daya narkoba," jelas Frendi Gustantio. 

Terpisah, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Budi Utomo, sangat mengapresiasi sosialisasi bahaya narkoba ke warga Desa Sumur itu. 

"Kami berkomitmen akan terus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Barito Timur guna menangkal narkoba," ungkap IPTU Budi Utomo. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes