BANJARMASIN- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kalsel.
Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas isu kesehatan dan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan dengan mengundang pihak BPJS Cabang Banjarmasin, Rabu (8/1).
Gusti Iskandar menyatakan, bahwa pelayanan kesehatan yang baik merupakan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, memberikan layanan prima.
"Setelah berdiskusi dengan pihak BPJS dan Rumah Sakit Daerah, dan kami menanyakan aturan-aturan yang menjadi kendala di lapangan, ternyata aturan itu sudah dihapus secara nasional, hanya kurang di sosialisasi saja,” kata Gusti Iskandar.
Gusti Iskandar optimis, bahwa pelayanan terhadap pasien peserta BPJS akan optimal jika tidak ada aturan-aturan yang terkesan memberatkan. Dengan ini, dirinya mengapresiasi pihak BJPS secara nasional.
"Kita yakin bahwasanya pelayanan kesehatan masyarakat khususnya pasien peserta BPJS di Kalsel ini akan mendapatkan pelayanan yang optimal. Tadi juga kita sudah menyamakan persepsi, dan ini saya kira merupakan hal yang positif,” pungkasnya. (sar/mah/jp).