TAMIANG LAYANG- Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., selaku Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan analisan dan evaluasi (Anev) serta penyerahan Standar Operasional Prosedur (SOP), di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (9/1).
Acara tersebut dihadiri oleh PJU Polres Barito Timur, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, serta jajaran Kepala Dinas Pemkab Barito Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Barito Timur.
Dalam sambutannya Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, menekankan pentingnya penerapan SOP yang jelas dan tegas dalam menangani kasus pungli, sebagai langkah preventif dan penindakan.
"Dengan SOP yang tepat, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar penyerahan SOP dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya evaluasi dan SOP yang diserahkan, program Saber Pungli dapat lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli di Barito Timur. (iwn/jp).