BREAKING NEWS

Minggu, 05 Januari 2025

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Satresnarkoba Polres Batola

MARABAHAN- Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus gencar dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Batola. Lagi, seorang pria berinisial IB (38) warga Jalan Rk. Ilir, Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin ditangkap karena kedapatan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Batola saat membawa narkotika golongan 1 jenis sabu. 

Pelaku IB ditangkap dipinggir jalan Komplek Persada Raya Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Kalsel, Jum'at (3/1). 

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas IPTU Marum, Minggu (5/1) mengatakan, bahwa penangkapan pelaku IB ini berawal dari informasi masyarakat. 

Atas informasi tersebut, lanjut IPTU Marum, dipimipin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Joko Sunarwan bersama anggota melakukan penyelidikan. Setibanya di sekitar TKP, anggota melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan mondar mandir dengan menggunakan sepeda motor. 

"Selanjutnya anggota mendekati dan menghentikan orang tersebut yang tak lain adalah pelaku IB. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 paket serbuk kristal yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor 1,24 gram yang disimpan pelaku IB dikantong bagian depan celana," ujar IPTU Marum.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 buah handphone, 1 buah sepeda motor dan 1 buah kotak rokok. 

IPTU Marum mengatakan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku IB dipersangkakan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika," demikian IPTU Marum. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes