TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Frendi, sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Desa Mangkarap, Rabu (22/1/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Mangkarap itu dalam rangka implementasi 8 program prioritas Presiden RI yang tergabung dalam Asta Cita sosialisasi penyalahgunaan narkoba (P4GN).
Kegiatan tersebut dihadiri Kades Mangkarap beserta jajaran aparat desa, serta warga desa setempat.
Dihadapan para peserta, Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap, Fredi, menyampaikan, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Fredi.
Terpisah, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap, Fredi, yang mensosialisasikan bahaya narkona kepada warga di desa binaannya.
Menurut IPTU Budi Utomo, bahwa langkah yang paling konkret untuk pencegahan narkoba yaitu, dengan menggencarkan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, salah satunya seperti ke perangkat Desa Mangkarap ini.
Ia mengatakan, bahwa sosialisasi itu adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan Perangkat Desa Mangkarap. Karena narkoba sangat berbahaya sekali.
"Jadi, sangat penting untuk membentuk kesadaran setiap masyarakat Desa Mangkarap untuk menangkal tipu daya Narkoba," demikian IPTU Budi Utomo. (zi/iwn/jp).