BREAKING NEWS

Rabu, 15 Januari 2025

DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden RI

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menyampaikan usulan pemberhentian Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021- 2024 sekaligus pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, saat memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kalsel, masa sidang I, Rabu (15/1). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar. 

Menurut Supian HK, tindakan ini didasarkan pada surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Nomor 19/PL.02.07-SD/63/2/2024, tertanggal 10 Januari 2025, perihal penyampaian salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.

"Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Supian HK. 

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi sesuai regulasi, serta mendukung kelangsungan pemerintahan daerah. 

Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel periode 2021–2024, DPRD Kalsel memegang peran penting untuk mengawal proses transisi menuju kepemimpinan yang baru.

Dalam kesempatan itu, Supian HK juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk KPU dan pemerintah daerah, dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Kalsel. 

"Makan lupis di pemurus baru, lontong orari di kampung melayu. Kita sambut pimpinan Kalsel yang baru, Bekerja bersama merangkul semua,” tutup H Supian HK melalui pantunnya. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes