TAMIANG LAYANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur bakal membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025.
Mal Pelayanan Publik tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau dan nyaman.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur, Andrungayan, mengatakan, bahwa MPP akan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemkab Barito Timur.
"Nanti ada puluhan pelayanan di sana. Seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainya,” kata Andrungayan kepada wartawan ini, baru-baru ini.
Dikatakan Andrungayan, bahwa di dalam MPP akan disediakan berbagai fasilitas yaitu, ruang tunggu, ruang pelayanan, dan lainnya.
Ia menyebut, bahwa untuk lokasi MPP di kantor DPMPTSP yang ada ini.
"Jadi, lokasinya di DPMPTSP ini. Mudahan Januari 2025 ini dilaunching," demikian Andrungayan. (zi/jp).