PALANGKA RAYA- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PB PH) se-Kalimantan Tengah guna mendukung program Asta Cita di sektor swasembada energi dan pangan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/01/2025).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustan Saining, dalam paparannya, mengungkapkan, bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan sekitar 19.000 hektare lahan PB PH sudah terbuka dan siap dimanfaatkan.
Selain itu, juga terdapat sekitar 50.000 hektare lahan tidak produktif yang berpotensi dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
"Kawasan ini bukan untuk dilepas atau dialihfungsikan, tetapi akan diberdayakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan hutan. Dengan demikian, program ketahanan pangan bisa berjalan seiring dengan upaya pelestarian hutan," ujar H Agustan.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah dan para pemegang izin usaha kehutanan untuk memperkuat peran mereka dalam mendukung kebijakan nasional. Langkah ini diharapkan mampu mendorong swasembada energi dan pangan di Kalimantan Tengah sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, seluruh kepala bidang lingkup Dinas Kehutanan Kalteng, Direktur PT Dwima, serta KPHP se-Kalimantan Tengah. (emca/jp).