BREAKING NEWS

Rabu, 08 Januari 2025

Dipimpin Mendagri, Pemprov Ikuti Rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda

BANJARBARU- Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Farhanie, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Mendagri, Menteri PAN RB, Kepala BKN di Command Center Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (8/1) siang.

Rakor ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan turut didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Berdasarkan catatan Kemendagri di Kalsel mengenai jumlah total Non ASN sebesar 7.369 tenaga kontrak, adapun yang lolos mengikuti PPPK sekitar 1.493 orang. Sehingga, selisih yang dihadapi Pemprov Kalsel sebanyak 5.876 tenaga Non ASN.

"Hari ini kita baru saja selesai mengikuti zoom meeting Penataan Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah dan arahan Kemendagri agar supaya tenaga Non ASN dapat diselesaikan,” ucap Gubernur Kalsel, H Muhidin diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Farhanie seusai rakor.

Dalam hal itu, Pemprov berharap agar tenaga Non ASN dapat mengikuti test PPPK tahap kedua ini sampai tanggal 15 Januari. Sehingga, pengurangan dengan target yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

"Tenaga Non ASN dari jumlah total 7.369 sudah kita akomodir di tahap 1 ini sebesar 1.493 dan mudah-mudahan di tahap 2 ini bisa dapat mengurangi jumlah Non ASN kita,” kata Muhammad Farhanie.

Setelah ini, Farhanie mengatakan, bahwa Kemendagri akan melaksanakan Coaching Clinic untuk penyelesaian dalam penataan tenaga Non ASN di pemerintahan daerah tersebut. Di rakoor selanjutnya, tentu akan lebih fokus dan detail dalam penanganan masalah yang dihadapi oleh pihak Pemda terkait.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menghimbau kepada kepala daerah di seluruh Indonesia ditiap provinsinya agar tidak memasukan tenaga Non ASN yang baru, sebab itu menjadi masalah ke depannya. Apalagi, itu bisa dikatakan bertentangan dengan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah.

Apalagi, Tito Karnavian melihat banyak pejabat daerah memasukan timsesnya ke pemerintahannya selepas Pilkada.

Dia menegaskan, agar tidak melakukan hal tersebut. Dan pihaknya terus mendorong sejumlah pegawai Non ASN agar mengikuti tes PPPK tahap 2 sampai di tanggal 15 Januari.

"Ada perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dalam mengakomodir mereka (tenaga Non ASN) biar menjadi tenaga kontrak (PPPK). Tidak langsung dijadikan begitu saja, tetapi melalui seleksi dan pada tahapan itu harus mendaftar, ternyata yang masuk cuma 1.345.338 orang. Dan yang mendaftarkan ini harus pemerintah daerah, bukan pegawainya itu,” terangnya.

Tito Karnavian bingung, masih banyak daerah yang belum mendaftarkan pegawainya sehingga jumlah yang ditargetkan belum tercapai. Daerah-daerah yang enggan mendaftarkan itu, dia menghimbau siap-siap saja nanti akan didemo.

"Kalau masih banyak tenaga Non ASN yang belum PPPK, siap-siap akan didemo kepala daerahnya. Enggan mendaftarkan, karena satu gak ada anggaran APBD,” sebut Tito Karnavian.

Jangan sampai ke depan, Tito Karnavian mewanti-wanti akan menjadi masalah atau bom waktu, jika tenaga Non ASN tidak didaftarkan maka akan menjadi nganggur. Selama didaftarkan, maka akan menjadi tenaga honorer paruh waktu.

"Mereka yang didaftarkan akan lolos dipastikan selama mengikuti tahapan PPPK,” tandasnya. (mr/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes