BREAKING NEWS

Rabu, 22 Januari 2025

Bhabinkamtibmas Desa Pangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kasat Resnarkoba : Langkah Konkret Cegah Narkoba

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Brigpol Reza Muqhirah, sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat desa setempat  Rabu (22/1/2025). 

Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Pangkan itu dalam rangka implementasi 8 program prioritas Presiden RI yang tergabung dalam Asta Cita sosialisasi penyalahgunaan narkoba (P4GN). 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Paku, Kades Pangkan beserta jajaran aparat desa, serta warga desa setempat. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Desa Pangkan, Brigpol Reza Muqhirah yang mensosialisasikan bahaya narkona kepada warga di desa binaannya. 

Menurut IPTU Budi Utomo, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu,  pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata IPTU Budi Utomo. 

Ia menjelaskan, bahwa langkah yang paling konkret untuk pencegahan narkoba yaitu, dengan menggencarkan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, salah satunya seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pangkan ini. 

Ia mengatakan, bahwa sosialisasi itu adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan Perangkat Desa Pangkan. Karena narkoba sangat berbahaya sekali. 

"Jadi, sangat penting untuk membentuk kesadaran setiap masyarakat Desa Pangkan untuk menangkal tipu daya Narkoba," demikian IPTU Budi Utomo. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes