BREAKING NEWS

Rabu, 11 Desember 2024

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Batola Tangkap Seorang Pengedar Sabu

MARABAHAN- Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AM (29) warga Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Batola. 

Pelaku AM ditangkap saat berada dipinggir Jalan Trans Kalimantan Km. 21 Desa Anjir Muara Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola, Selasa (10/12) malam. 

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Marum, saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (11/12) membenarkan atas penangkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut. 

"Iya benar mas," ucapnya. 

Iptu Marum menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berawal atas adanya informasi yang didapat dari masyarakat akan seringnya peredaran narkoba. 

"Atas informasi tersebut, Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Joko Sunarwan bersama anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku AM," terang Iptu Marum. 

Dikatakan Iptu Marum, pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua paket serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,47 gram dan berat bersih 5,07 gram didalam kotak rokok yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku. 
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamanankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Marum. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes