PURUK CAHU- Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil yaitu, Kecamatan Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Selasa (3/12).
Reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan, dalam kegiatan reses akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Selanjutnya, akan disampaikan ke pemerintah kabupaten setempat.
"Ini untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Mura selaku pihak ekskutif. Selain itu, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,” ungkap Dina Maulidah.
Harapannya, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. Ditambahkan Dina, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat.
"Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat," demikian Dina Maulidah. (maya/jp).