TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur gelar sosialisasi Implementasi 8 Program Prioritas Yang Tergabung dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran kepada warga Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (5/12).
Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur itu dipimpin oleh KBO Satuan Resnarkoba Polres Bartim, bersama anggota.
Sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa Haringen, Babinsa, aparat desa setempat, BPD, dan puluhan warga itu dalam rangka edukasi bahaya penyalahgunan narkoba terhadap warga di Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Utomo, berharap, dengan adanya sosialisasi edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan cara pencegahannya ini agar warga di Desa Haringen tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, bahwa manfaat sosialisasi ini agar warga di Desa Haringen tidak menjadi korban maupun pelaku dari penyalahgunaan narkoba.
"Harapan kami, warga Desa Haringen khususnya tidak ada yang terlibat akan bahaya narkoba," harapnya. (zi/jp).