BREAKING NEWS

Sabtu, 07 Desember 2024

PWI Kalteng Gelar UKW ke-22

PALANGKA RAYA - Dalam upaya meningkatkan kompetensi, baik dari segi keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-22.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yaitu, Jum'at (6/12) dan Sabtu (7/12) di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya tersebut diikuti sebanyak 25 orang peserta yang berasal dari 13 Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah.

Ketua PWI Provinsi Kalteng, Muhammad Zainal, berharap peserta yang telah mengikuti UKW ke-22 ini, ke depan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi perusahaan pers itu sendiri.

"Tentunya, ke depan kita akan melaksanakan kegiatan UKW kembali. Dengan harapan pelaksanaan kegiatan ini akan menambah jumlah wartawan yang berkompeten di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Zainal, Sabtu (7/12).
Dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi lanjut Zainal, tentunya diharapkan pemenuhan informasi tersebut bersumber dari wartawan-wartawan yang sudah berkompeten.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh penguji yang sudah bersedia menjadi guru serta mau membimbing seluruh peserta UKW.

"Terima kasih saya sampaikan. Dengan terlaksananya UKW yang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya, ini bukan sekadar menghabiskan anggaran saja tetapi untuk peningkatan kompetensi dari teman-teman yang ada di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang sudah berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan ke-22 ini. Namun, perlu diingat kembali, wartawan yang sudah berkompetensi hendaknya terus mengasah kemampuannya. 

"Terus belajar dan belajar, melaksanakan tugas jurnalisnya lebih baik dari sebelumnya, baik dari tulisan dan sikapnya, sehingga karya tulis yang dihasilkan betul-betul berkualitas, profesional, dan berakhlak," ujarnya. 

"Bagi yang belum berkompetensi jangan berkecil hati, minimal tahun depan bisa ikut UKW lagi. Evaluasi kekurangannya dimana, dan terus belajar agar ke depa bisa menjadi wartawan yang berkompetensi,” tambahnya.
Disisi lain, Koordinator Penguji UKW ke-22, Refa Riana, berharap para peserta yang sudah dinyatakan kompeten, bisa menjaga kompetensinya. Bahkan lebih dari pada itu.

"Kalau bisa meningkatkan status kompetensinya dari jenjang Muda menjadi Madya, dari Madya menjadi Utama. Peningkatan ini tentunya membutuhkan pembelajaran dan persiapan yang lebih matang,” kata Refa.

Ia juga berpesan agar seluruh wartawan yang sudah berkompetensi terus meningkatkan profesionalitas dan pengetahuanya, karena produk yang dihasilkan dari wartawan berkompetensi merupakan produk berintelektual.

"Dari hasil karya yang dibuat inilah ke depan diharapkan dapat memberikan informasi yang berkualitas dan juga menjadi informasi yang dapat mengedukasi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes