MUARA TEWEH- Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Sugiannur, mengambil sumpah pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (28/10).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, Pj Sekda, Jufriansyah, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya serta 20 anggota DPRD Barito Utara sedangkan lima anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelum pengambilan sumpah pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah, membacakan SK Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan unsur pimpinan DPRD Barito Utara.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, mengingatkan bahwa sumpah janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas Rahmat dan Taufiknya, pada hari ini Selasa, 29 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita sekalian,” kata Sugiannur membacakan kata-kata pelantikan.
Adapun unsur pimpinan DPRD Barito Utara masa bakti 2024-2029 yaitu, Hj Mery Rukaini Ketua DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, dan Hj Henny Rosgiaty Rusli menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Barito Utara. (ant/jp).