BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerukan penguatan sinergi untuk kembalikan fungsi, nilai dan keindahan Sungai Martapura.
Hal tersebut disampaikan Gubernur H Muhidin melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sungai Martapura, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (30/12) pagi.
"Saya mengajak semua pihak lintas sektor untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi guna menyelesaikan persoalan Sungai Martapura bersama-sama secara konsisten,” seru H Muhidin.
Pada rakor yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalsel ini, H.m Muhidin menyampaikan, bahwa keberadaan Sungai Martapura merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Banua.
Namun masifnya penggunaan sungai di Kalsel ini juga sejalan dengan penurunan fungsi dan kualitas sungai Martapura sendiri.
"Sungai Martapura yang merupakan sumber air baku untuk air bersih, air minum sekaligus sumber pengairan pertanian di beberapa wilayah Kalsel menjadikan sungai ini sumber kehidupan di banua. Namun, aktivitas di bantaran sungai Martapura ini juga yang akhirnya menurunkan kualitas air sungai, dan berpotensi akan semakin tercemar," sampai H Muhidin.
Melalui rakor ini, H Muhidin mengharapkan tercetus ide-ide dan upaya-upaya serta solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Tak lupa, H Muhidin juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan semua pihak dalam menghadapi permasalahan Sungai Martapura dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pemantauan di 24 titik, diperoleh hasil bahwa 19 titik di sungai Martapura telah mengalami penurunan nilai indeks pencemar pada tahun 2024 dibanding 2023.
“Melalui program Sungai Martapura Asri yang digagas sejak tahun 2021, 19 dari 24 titik di Sungai Martapura telah mengalami penurunan nilai indeks pencemar. Atas capaian ini saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak yang terlibat,” ujar H Muhidin.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, melalui Plt Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro ditemui usai rakor menyampaikan bahwa salah satu hal yang mendasari pelaksanaan rakor ini adalah instruksi Menteri LH, Hanif.
Dimana berdasarkan indeks kualitas LH di Indonesia, salah satu yang paling rendah adalah indeks kualitas air, dan atas hal tersebut, Hanif menginstruksikan arahan untuk fokus mengembalikan pemulihan kualitas mutu air di sungai-sungai di Indonesia.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan, bahwa menurut studi sungai Martapura secara sosial dan ekonomi memberikan dampak keberlanjutan yang cukup baik. Namun dari sisi daya dukung dan tampung lingkungan dan ekologinya cukup rendah, sehingga diperlukan upaya-upaya perbaikan.
"Telah disampaikan pada diskusi bahwa ada beberapa masalah, seperti penurunan kualitas air, sedimentasi, eceng gondok dan dampak-dampak pertambangan, serta kerusakan lahan kritis di daerah aliran sungai,” kata Sigit.
Namun lanjut Sigit, pada rakor ini juga disampaikan beberapa program yang telah dikerjakan pemerintah kabupaten/kota dan dinas, serta kementerian yang ada di Kalsel.
"Sampai saat ini semua pihak masih bekerja sendiri-sendiri, sehingga forum ini diharapkan menjadi sebuah awal untuk kita mensinergikan dan mengkolaborasikan upaya untuk mewujudkan Sungai Martapura Asri, yang menjadi penyemangat untuk melakukan perbaikan di sungai Martapura,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam paparannya menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi sungai yang menjadi ikon Kalsel ini.
Beberapa persoalan tersebut diantaranya adalah hilangnya sumber resapan air dan alih fungsi lahan, limbah industri pertambangan serta pertanian dan perkebunan, kegiatan MCK dan keberadaan jamban apung di sungai, yang keseluruhannya berakibat pada penurunan kualitas air sungai Martapura.
"Buruknya kualitas air karena limbah domestik mendominasi hampir di sepanjang sungai. Adanya lumpur sedimentasi, buruknya sistem drainase dan penataan permukiman, kontribusi dari bidang pertanian seperti penggunaan pupuk kimia dan pestisida, belum ada barrier atau pengaman untuk sungai,” ucap Hanifah.
Hanifah menyampaikan, bahwa program Sungai Martapura Asri yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini memiliki program-program yang telah dan akan tetap dilaksanakan.
Seperti pembersihan dan pengerukan pencemaran endapan, penanganan limbah, penanganan lahan kritis dan penataan keramba jaring apung, pengelolaan sumber daya air, penegakkan hukum, ekonomi wisata dan industri kreatif, pembinaan budaya masyarakat sungai, naturalisasi, serta penataan hak pertanahan
Selain itu, juga disampaikan Hanifah, bahwa saat ini Kalsel telah memiliki Desa Pilot Project binaan DLH Kalsel dan DLH Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.
Tak lupa aksi bersih-bersih yang dikerjakan bersama-sama SKPD dan Balai Wilayah Sungai Kalsel serta lomba inovasi untuk memancing inisiasi dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pengembalian fungsi dan kualitas sungai Martapura. (ran/iwn/jp).