KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H Muhammad Noor, saat membuka kegiatan Sosialisasi/Edukasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Pendopo Bupati HSS, Rabu (4/12).
Sekda menyampaikan, bahwa pemerintah daerah membuka ruang selebar-lebarnya untuk menampung aspirasi masyarakat, serta menerima kritik dan saran yang konstruktif demi mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
"Keterbukaan informasi adalah langkah penting dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kami menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, dengan narasumber utama dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sudah memiliki sistem dan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk kerja sama dengan media radio, televisi, dan media sosial. Setiap kegiatan pemerintahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” kata Sekda.
Selain di tingkat kabupaten, keterbukaan informasi juga telah diterapkan di tingkat desa, di mana pemerintah desa didorong untuk selalu bersikap terbuka kepada warganya.
"Keterbukaan informasi ini adalah kewajiban yang harus dijalankan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Muhammad Noor.
Ia juga mengingatkan, bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Sebagai abdi negara, pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan transparan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Sekda berharap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan pembelajaran dan pengalaman baru bagi pemerintah daerah dalam mengelola serta menyampaikan informasi publik.
"Semoga kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi kemajuan Hulu Sungai Selatan," jelasnya. (ari/jp).