TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar evaluasi penanganan konflik sosial (PKS) di wilayah setempat, Rabu (18/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur itu dihadiri Asisten I Setda Bartim, Pabung 1012/Buntok, Kepala Kantor Kemenag Bartim, Perwakilan Kejaksaan Bartim, beberapa kepala OPD Lingkup Pemkab Bartim, Camat, Damang, dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, menyampaikan, bahwa konflik sosial menurut Permendagri nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial (PKS) adalah perseteruan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
Menurutnya, dalam upaya pengananan konflik sosial (PKS) ini, telah dibentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 sesuai dengan SK Bupati Barito Timur Nomor 180/148/HUK/2024.
"Dalam satu tahun ini, beberapa mediasi telah kita laksanakan, yang mana bertujuan untuk menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Ari Panan P Lelu, perlu adanya evaluasi terhadap hal tersebut. Dengan harapan pada waktu yang akan datang penanganan konflik sosial akan menjadi lebih baik lagi.
Ari Panan P Lelu berharap, sinergitas semua pihak dalam penanganan konflik sosial ini dapat terjalin dengan baik.
"Sehingga kondisi keamanan dan ketertiban di Barito Timur tetap terjaga," harapnya.
Ari Panan P Lelu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir.
"Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan manfaat dalam penanganan konflik sosial ke depannya," demikian Ari Panan P Lelu. (zi/iwn/jp).