BREAKING NEWS

Kamis, 05 Desember 2024

Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Propemperbup Tahun 2025

MUARA TEWEH- Dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat di Gedung Balai Antang, Kamis (5/12).

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Eveready Noor, menyebut, bahwa mereka telah mengirim surat kepada seluruh organisasi perangkat daerah.  

"Pembahasan Peraturan Bupati Tahun 2025 hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda. Hari ini kita sama-sama mendiskusikan garis besar tentang peraturan-peraturan apa saja yang akan dilaksanakan tahun 2025,” ucapnya. 

Kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara, Mardha Fathiah, menyampaikan, bahwa Propemperbub disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. 

"Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) untuk tahun 2025 yang dibahas hari ini penting sebagai bahan dilakukan pembulatan naskah awal di Kemenkumham," katanya. 

Ia menyebut, bahwa salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bahwa Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan sudah masuk dalam Propemperbup ini. 

"Rancangan Perbup juga digunakan untuk izin penandatanganan ke Kemendagri untuk Raperbup yang sudah selesai proses harmonisasi dan fasilitasinya,” ucap Mardha Fathiah. (dsk/my/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes