BREAKING NEWS

Senin, 23 Desember 2024

Langkah Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Senilai 25% Diapresiasi Dewan Rumah Banjar

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebanyak 25% kepada seluruh masyarakat Banua.

Apresiasi tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Kalsel yang membahas isu kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor sebanyak 65%.

RDP yang dilaksanakan pada Senin, (23/12) pagi di Aula Lt. 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel itu dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan maupun anggota komisi-komisi yang ada di DPRD Provinsi Kalsel dengan mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin.

Isu kenaikan pajak ini, ujar Muhammad Yani Helmi, tengah hangat di perbincangkan dan mencuat ke berbagai platform media sosial. Pro dan kontra, ujarnya, mewarnai kenaikan opsen pajak yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.

"Menyikapi kenaikan opsen pajak itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, mengatakan, bahwa Pemprov Kalsel akan memberikan insentif atau diskon senilai 25% kepada warga Kalsel,” ujar Paman Yani, sapaan akrab Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu.

Paman Yani mengapresiasi langkah dari Pemprov Kalsel tersebut. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu dan tentunya akan meringankan beban masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor.

Dikatakan oleh Subhan Nor Yaumil, bahwa diskon dari Pemprov itu akan dimulai dari 5 Januari, dan berlaku hingga 6 bulan.

"Setelah 6 bulan ini, nantinya akan kita evaluasi lagi, tidak menutup kemungkinan akan terus berlanjut,” ujarnya. (sar/mah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes