BREAKING NEWS

Kamis, 12 Desember 2024

Komisi III DPRD HSS dan Pemkab Bahas Raperda PBG

KANDANGAN- Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama pemkab setempat rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat digelar di Gedung DPRD lantai 2, dipimpin Wakil Ketua Komisi III Yusperi dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Rapat kita ini untuk pembahasan awal terkait teknis raperda dengan mitra kerja, sebelum dibahas di gabungan komisi," kata Yusperi dalam keterangan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Kamis (12/12). 

Dijelaskan dia, dalam rapat telah dibahas beragam teknis, dalam mendukung raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Setelah teknis disetujui Komisi III DPRD Kabupaten HSS, pembahasan raperda akan dilanjutkan ke gabungan komisi.

“Rencana pembahasan di gabungan komisi dilakukan di tahun 2025 mendatang,” ucapnya.

Apabila nantinya pembahasan gabungan komisi selesai dilakukan, maka dilakukan persetujuan bersama untuk menetapkan raperda perda.

"Semoga di tahun 2025 nanti raperda ini dapat kita rampungkan pembahasannya, sehingga bisa ditetapkan menjadi perda,” tutupnya. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes