BREAKING NEWS

Jumat, 20 Desember 2024

Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Lebih dalam Masalah Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri

SURABAYA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel kunjungi Biro Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka Study Komparasi terkait Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri, Kamis (19/12).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan, bahwa tujuan kedatangan komisi I ke Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Pemerintah Kota Surabaya ini adalah untuk mendapatkan masukan-masukan. 

"Tujuan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Pemerintah Kota Surabaya ini adalah untuk menjalin silaturahim dan memperoleh masukan tentang pelaksanaan kerjasama luar negeri," katanya. 

Adapun beberapa negara yang telah menjalin kerjasama dengan Surabaya. Antara lain Jepang, Korea, Busan, dan Inggris. 

Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, seperti pengelolaan dan pengolahan sampah, pendidikan, serta budaya. Salah satu contoh kerja sama yang sukses adalah pengelolaan sampah dengan metode Takakura yang diterapkan oleh Pemerintah Jepang. 

Metode ini memungkinkan pengomposan sampah rumahan secara sederhana dan efektif, sehingga Kota Surabaya berhasil mengelola sampah dan memiliki surplus kompos yang dapat dibagikan secara gratis. 

"Kami berharap dapat mempelajari dan menerapkan pengalaman baik ini di Kalimantan Selatan," kata Habib Hamid Bahasyim menjelaskan tentang tujuan kunjungan kerja hari ini.

Ilham Noor, ST, menyatakan, bahwa keberhasilan Kota Surabaya dalam menjalin kerjasama luar negeri menjadi inspirasi bagi Kalimantan Selatan.

"ini akan memotivasi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan sumber daya dan melakukan kerjasama serupa," ujarnya. 

Ia menyebut, bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta Biro Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan organisasi dan dinas terkait yang memiliki potensi untuk menjalin kerja sama luar negeri. 

"Kami (Komisi I,red) siap mendukung hingga tercapainya perjanjian niat (letter of intent) dengan pemerintah luar negeri dan melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal jika diperlukan," tegas Ilham Noor. 

Pada Intinya, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan ingin menjalin kerjasama luar negeri yang bermanfaat. Untuk mewujudkan hal itu, rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan agar dapat mendiskusikan dan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka kerjasama tersebut. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes