JAKARTA- Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah berkomitmen agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuat, selalu memikirkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah ketika rombongan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan BP-Perda melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/12) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo.
Gusti Iskandar selaku anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sekaligus menjadi ketua BP-Perda berkeinginan mengetahui alur dan penganggaran penyusunan Raperda di DKI Jakarta. Hal ini menjadi penting, ujar Gusti Iskandar, agar kinerja legislasi mereka menjadi semakin baik.
“Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di kita ini tidak hanya mementingkan kuantitas atau semata-mata untuk mengejar target belaka. Namun, juga harus sesuai dengan nafas dan denyut nadi kepentingan masyarakat, sehingga melahirkan Raperda yang berkualitas,” ungkap Gusti Islandar, politisi kawakan asal Partai Golkar itu.
Hal tersebut juga sejalan dengan harapan H Kartoyo. Ia berharap mendapat banyak masukan dalam studi komparasi di DPRD yang menurutnya menjadi banyak rujukan sejumlah DPRD di berbagai daerah untuk belajar dan menggali informasi terkait kedewanan.
Rombongan dari perwakilan rakyat “Rumah Banjar” itu, diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli atau yang lebih dikenal dengan sebutan MTZ tersebut.
Dirinya mengapresiasi kedatangan DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka bersilaturahmi dan saling sharing berbagi pendapat.
"Tersanjung sekali dikunjungi oleh DPRD yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Meskipun Jakarta tidak lagi IKN, tetapi kami tetap optimis Jakarta tetap jadi kota global dan menjadi pusat perekonomian nasional,” jelas MTZ. (sar/mah/jp).