KUALA KAPUAS- Demi mengamankan tanah milik desa, Pemerintahan Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas melakukan pemasangan patok tapal batas di semua tanah yang merupakan milik atau aset desa.
Pemasangan patok tapal batas tersebut dilakukan langsung oleh Kades Basuta Raya, Hendi Irawan dibantu aparatur desa dan sejumlah Ketua RT.
"Pemasangan patok tapal batas ini telah kita mulai sejak beberapa hari lalu dan diperkirakan akan rampung beberapa hari ke depan. Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk memberi perlindungan atas tanah-tanah milik desa," kata Kades Basuta Raya, Hendi Irawan, kepada wartawan, Selasa (24/12).
Hendi juga menjelaskan, bahwa selain pemasangan patok batas desa, pihaknya juga melakukan pengecekan surat atau legalitas atas tanah-tanah milik desa.
"Sehingga ke depannya kita akan buat sertifikat, mana yang belum bersertifikat guna lebih menjamin terlindunginya aset desa tersebut," terangnya.
Kades Basuta Raya juga mengeluhkan tentang desanya yang merupakan satu-satunya desa di sekitar perkebunan kelapa sawit, namun tidak memiliki lahan plasma.
"Kalau ditanya mengapa demikian, saya pun kurang memahami karena baru kurang lebih satu tahun menjabat Kepala Desa. Jujur, memang sering merasa sedih kalau melihat desa-desa tetangga yang memiliki dan mengelola lahan plasma, karenanya ke depan kita masih punya banyak waktu untuk melakukan pembenahan dan mengupayakan agar desa ini bisa seperti desa-desa tetangga, memiliki serta mengelola lahan plasma," ujar Hendri.
"Pastinya saat ini kita fokus dan konsen pada penataan dan kemajuan desa demi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Basuta Raya," tandasnya. (syrkw/hru/jp).