BANJARBARU- Gubernur Kalsel, H Muhidin, secara langsung memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Kalsel. Rapat persiapan tersebut digelar di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (23/12) sore.
Tampak hadir semua Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024.
Dalam rapat koordinasi itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin didampingi Ketua KPU Andi Tentri Sompa dan Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar.
Dalam arahannya, Gubernur Kalsel, H Muhidin menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan sumpah jabatan kepala daerah terpilih tersebur berjalan lancar, tertib, dan berkesan.
“Persiapan harus dilakukan secara optimal, meski ada potensi perubahan waktu pelaksanaan akibat proses hukum yang sedang berjalan," ucap H Muhidin.
Gubernur Kalsel, H Muhidin mengusulkan pelantikan Bupati/Walikota tahun ini dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Menurut Muhidin, pelaksanaan pelantikan di depan Kantor Gubernur Kalsel akan lebih megah dan dapat mengakomodasi jumlah tamu undangan yang lebih banyak, termasuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung prosesi pelantikan tersebut.
Selain itu, H Muhidin juga mengusulkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini akan melibatkan kerjasama antar kabupaten/kota, dengan prinsip gotong royong dalam pembiayaan, agar tidak membebani APBD secara berlebihan.
"Saya berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat melaksanakan pelantikan dengan sukses dan meriah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” terang H Muhidin.
Para kepala daerah terpilih menyambut positif usulan Gubernur Kalsel tersebut dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pelantikan tersebut.
"Kita siap sesuai arahan Bapak Gubernur. Terlebih bagi kami yang batu dilantik untuk pertama kali,” sampai H Sahrujani, Bupati HSU terpilih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri, mengatakan, bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur, dan pada 10 Februari 2025 untuk Bupati/ Walikota. Meskipun demikian, keputusan tersebut masih bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Ketua KPU Kalsel, terkait dengan pelaporan pengaduan hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah mengeluarkan Keputusan No. 4 Tahun 2024 terkait jadwal pelaporan pengaduan.
Secara nasional, terdapat total 294 permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP), yang terdiri dari 17 gugatan untuk calon Gubernur dan 277 gugatan untuk calon Bupati/ Walikota.
Di Kalsel sendiri, terdapat 5 (lima) gugatan yang diajukan, empat di antaranya berasal dari Kota Banjarbaru dan satu dari Kabupaten Banjar.
"Mudah-mudahan, dari gugatan-gugatan tersebut, tidak menghalangi jadwal pelantikan Kepala Daerah,” harap Tenri.
Keputusan MK diharapkan dapat diumumkan pada 6 Januari 2025, dan penetapan calon terpilih oleh KPU dilakukan maksimal lima hari setelahnya.
Dengan harapan tidak ada hambatan yang terjadi, pelantikan Bupati dan Walikota terpilih di Kalsel dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, para Staf Ahli dan Asisten Gubernur Kalsel, sejumlah Kepala SOPD lingkup Kalsel, Pj Bupati/Walikota se-Kalsel, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Walikota terpilih Pilkada 2024 beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya. (rfq/mah/jp).