TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmen penuh mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung Rabu (20/11), sebagai tindak lanjut dari surat permintaan KPK mengenai penyuluhan pencegahan korupsi di awal masa jabatan anggota DPRD.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan, bahwa rakor ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk memegang teguh sumpah jabatan dan menjalankan tugas serta fungsi mereka dengan penuh integritas.
Nursulistio menegaskan, bahwa anggota DPRD harus fokus pada perjuangan aspirasi masyarakat dan menghindari niat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain selama masa jabatan.
"Kami diingatkan oleh KPK untuk tetap menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Kami harus tetap fokus pada tugas kami sebagai wakil rakyat,” kata Nursulistio.
Selain pencegahan korupsi, KPK juga menyoroti pentingnya pengelolaan potensi daerah, terutama sumber daya alam di Barito Timur.
DPRD diimbau untuk memaksimalkan potensi tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku, guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam rakor tersebut, anggota DPRD juga diberikan bimbingan tentang larangan gratifikasi dan suap, serta kewajiban untuk menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan.
"KPK mengingatkan kami untuk tidak hanya baik dan benar, tetapi juga benar dan baik dalam setiap tugas,” tambah Nursulistio.
Melalui rakor ini, Nursulistio berharap seluruh anggota DPRD Barito Timur semakin solid dan memahami batasan dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, demi kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (zi/jp).