BREAKING NEWS

Jumat, 13 Desember 2024

Diseminasi Kasus Stunting Tahun 2024, Pemkab Barut Fokus pada Penurunan Prevalensi Hingga 15 Persen

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan terkait diseminasi kasus stunting yang menjadi prioritas pembangunan nasional, Kamis (12/12) di ruang rapat C setda Muara Teweh.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III, Yasser Arafat, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, narasumber ahli dari RSUD Muara Teweh, camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Barito Utara. 

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III, Yaser Arafat, menekankan bahwa stunting merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. 

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah masih tinggi, mencapai 26,9%, lebih besar dibandingkan rata-rata nasional (21,6%) dan di atas ambang batas WHO (20%). Namun, Kabupaten Barito Utara menunjukkan progres signifikan dengan penurunan angka stunting dari 28,3% menjadi 19,6% pada tahun 2023.

"Target kita di Barito Utara tahun 2024 adalah menurunkan angka stunting hingga di bawah 15%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," tegas Yaser Arafat

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tokoh masyarakat untuk memperhatikan aspek ketahanan pangan, gizi, ketersediaan air bersih, serta sanitasi di wilayah masing-masing

Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk KB PPPA Barito Utara, Silas Patiung, dalam paparannya menyampaikan, bahwa diseminasi stunting ini diadakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 mengenai percepatan penurunan stunting di Indonesia

Dalam upaya menurunkan angka stunting, kata Silas Patiung, Pemkab Barito Utara akan fokus pada empat langkah strategis yaitu, pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan.

Silas Patiung juga menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. 

"Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh satu instansi saja, dan diperlukan kerja sama yang konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten,” jelasnya. 

Apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara atas dedikasi dalam mengawal program ini. Ia optimis, dengan komitmen bersama, target penurunan stunting dapat tercapai, mendukung visi Indonesia Emas 2045. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes