TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengadakan sosialisasi strategi clearing house dalam upaya percepatan pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa di Setda Barito Timur, Selasa (12/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri beberapa Kepala OPD, Para Kabag Setda Bartim, Sekretaris, Kabid, puluhan ASN dan jajaran bagian PBG Setda Barito Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan kinerja organisasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau PKA yang diinisiasi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Timur, Supian Effendi.
Dihadapan undangan yang hadir, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Timur, Supian Effendi, menjelaskan, bahwa clearing house pengadaan adalah forum untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan.
"Sehingga nantinya dapat memberikan solusi yang komprehensif," terang Supian Effendi.
Supian mengatakan, bahwa dengan Aplikasi Si Rumda sebagai platform digital pendukung Clearing House. Sedangkan Clearing House berperan dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan.
"Sehingga sinergi keduanya mempermudah proses evaluasi dan pelaporan," kata Supian Effendi.
Adapun manfaat dan tujuan dari aplikasi ini, sebut Supian, untuk meningkatkan kapabiltas KLPD dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan secara mandiri, dan mmpercepat pengambilan keputusan secara komprehensif, efektif, dan transparan.
"Selanjutnya, menjaga kepercayaan publik terhadap proses PBJ, dan engurangi resiko sanggah, pengaduan, dan permasalahan hukum," demikian Supian Effendi. (zi/iwn/jp).